JAKARTA - Polri menyatakan telah menerima konfirmasi kehadiran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dipanggil besok Jumat 20 November 2020, terkait dengan klarifikasi acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut, agenda pemeriksaan pria akrab disapa Kang Emil itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Sudah ada konfirmasi beliau (Ridwan Kamil) mau datang kami sama-sama tunggu," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Ridwan Kamil Didampingi Biro Hukum Hadapi Penyidik Bareskrim Polri
Secara paralel, polisi juga akan memanggil 10 saksi lainnya untuk diklarifikasi terkait acara di Megamendung, Bogor itu. Namun, mereka akan diperiksa di Polda Jawa Barat.
"Kemudian 10 saksi yang lainnya di Polda Jawa Barat, terkait lokus di Megamendung," ujar Awi.
Baca Juga: Pesan HRS Center ke Polisi soal "Kerumunan" Habib Rizieq
Adapun ke-sepuluh orang yang dipanggil di Polda Jawa Barat, yakni;
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)
6. Kusnadi (Kades Kuta)
7. Marno (Ketua Rt 1)
8. Ade Yasin (Bupati Bogor)
9. Burhanudin (Sekda Bogor )
10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.