BANDUNG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Karena aturan organisasi telah diatur undang undang.
"Soal pembubaran FPI, saya serahkan kepada pemerintah. Terserah mereka. Kan mungkin pemerintah sudah punya aturan terkait pembubaran organisasi," kata Ketua FKUB Jabar Rafani Achyar, Jumat (20/11/2020).
Hal itu disampaikan Rafani menanggapi pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyerukan jika FPI dibubarkan. Hal itu disampaikan Dudung saat memerintahkan anggotanya mencabut baligho Habib Rizieq Shihab di Jakarta.
(Baca juga: Terungkap, Ternyata Pangdam Jaya Suruh Pria Berbaju Loreng Turunkan Baliho Habib Rizieq)
Lebih lanjut Rafani mengatakan, pembubaran organisasi pasti ada standar penilaiannya. Apakah organisasi itu telah melanggarnya aturan berat atau seperti apa. "Dan aturan itu berlaku bukan hanya kepada FPI, ke ormas atau organisasi lainnya pun sama," jelas dia.
Kendati begitu, kata dia, pada situasi pandemi seperti ini, mestinya semua pihak mentaati aturan. Apalagi tenang aturan berkerumun. Karena, berdasarkan anjuran kesehatan, berkerumun memungkinkan penyebaran COVID-19.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.