JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan untuk membuka sekolah di tengah pandemi Covid-19 tergantung situasi dalam dua bulan ke depan. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya yakni adanya izin dari wali murid.
"Untuk memenuhi itu ada beberapa persyaratan, pertama kesiapan sarana prasarana pendukung di setiap sekolah dan yang paling penting walid murid diberi kesempatan untuk mengizinkan atau tidak," ujarnya di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020).
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan regulasi untuk kembali membuka kegiatan belajar tatap muka. Regulasi yang diatur antara lain pengecekan suhu, dan jumlah kapasitas dalam kelas tidak boleh melebihi 50 persen.
"Yang penting juga sekolahnya harus mendukung. Jadi sekalipun mungkin dibuka tidak mesti anak-anak harus ikut tatap muka. Ada peran wali murid untuk memutuskan yang terbaik," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bogor Izinkan Sekolah Tatap Muka 11 Januari, Ini Syaratnya