"Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat," tegasnya.
Selain itu, Mantan Mendikbud itu menuturkan kedepannya Pemprov DKI Jakarta bakal memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan.
"Kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran," tandasnya.
Sebagai informasi Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.
(Khafid Mardiyansyah)