JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan, meskipun PSBB Masa Transisi diperpanjang penularan Covid-19 masih terjadi.
"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11/2020).
Pemprov DKI Jakarta sendiri mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444, pada 21 November.
Baca Juga: Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember
Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan. Dimana 13.155 (26/9/2020) 13.253 (10/10/2020); 12.481 (24/10/2020); dan 8026 (7/11/2020).
"Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7% (21/11) dari sebelumnya 7,2% (7/11); 12,5% (24/10); 15,5% (10/10); dan 18,7% (26/9)," tuturnya.