TANGERANG SELATAN - Seorang lurah berinisial TP, terpaksa menempuh jalur hukum usai dirinya menjadi korban pemerasan. Pelakunya diduga sudah berkomplot dengan membagi peran, ada yang merayu berkenalan dan mengajak video call, dan ada pula yang melakukan pemerasan.
Diceritakan TP, pemerasan itu berawal saat dirinya saling berkenalan di media sosial dengan seorang perempuan yang mengaku berinisial AA. Komunikasi pun intens berlanjut setelah keduanya saling bertukar nomor telepon.
(Baca juga: Kemenkes: Puskesmas Kekurangan SDM untuk Tracing Masif Covid-19)
"Saya berkenalan di Facebook dengan AA, kemudian dia minta nomor saya, dan saya kasih nomornya. Nah di situ ada percakapan saling mengenal," kata TP, Selasa (24/11/2020).
Entah bagaimana, TP mengaku jika AA terus merayunya untuk terus berkomunikasi menggunakan video call. Tanpa curiga, lurah yang pernah mencalonkan diri maju sebagai wali kota Tangsel itu menuruti ajakan AA.