"Dia mengancam akan menyebar video itu di facebook saya. Permintaan dia, transfer Rp2 juta, saya kirim Rp1 juta. Lalu dia teror saya. Setiap hari saya kasih uang," ucap TP.
Semua transaksi itu, dilakukan dengan cara ditransfer ke sejumlah rekening. Ada tiga nomor rekening tujuan pelaku, yakni rekening atas nama Joko, Vera, dan Samsyiah. Semuanya merupakan rekening bank berplat merah.
Tak ingin terus diperas pelaku, TP pun menceritakan kejadian itu kepada kerabat. Hingga akhirnya memutuskan melapor ke Polres Tangsel. Polisi pun langsung bergerak, 2 pelaku pemerasan berhasil diringkus. Kedua pelaku diketahui bernama Zendi dan Yayan. Saat ini, kasus keduanya masih disidangkan di PN Tangerang.
(Amril Amarullah (Okezone))