Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cyberdrone Pantau Konten Negatif Pemilihan Serentak 2020

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |09:01 WIB
<i>Cyberdrone</i> Pantau Konten Negatif Pemilihan Serentak 2020
Foto : Dok.Kementerian Komunikasi dan Informatika
A
A
A

JAKARTA – Di tengah upaya menjaga pemilih untuk tetap sehat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga memastikan ruang siber tetap sehat di dalam kegiatan Pemilihan Serentak 2020. Salah satu caranya adalah Kominfo meningkatkan koordinasi pengawasan dan penanganan terhadap konten-konten yang terkait Pemilihan Serentak 2020. Kemkominfo melakukan sinergi dengan Bawaslu untuk memastikan kualitas Pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia, (luber), dengan menjunjung asas kejujuran dan keadilan (jurdil).

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi mengatakan Kemkominfo bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum dan penyelenggara Pemilihan Serentak serta pihak-pihak berkepentingan lain yang terus konsisten meningkatkan kualitas penanganan konten negatif di ruang digital.

“Kami bersama penyelenggara Pemilihan ingin memastikan ruang digital yang sehat selama masa Pemilihan yang sedang berlangsung,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, Kemkominfo mendapatkan amanat untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap kondusif, termasuk pada masa Pilkada Serentak 2020, Hal ini diamanatkan salah satunya melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40 ayat 2.

Dalam Pasal 40 ayat 2 disebutkan “Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement