JAKARTA – Sejak pemberitaan tertangkap tangannya Menteri KKP Edhy Prabowo, pihak Istana belum memberikan komentar apapun. Sejak pagi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang dihubungi juga belum memberikan tanggapannya.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian mengaku hingga saat ini memang belum diperbolehkan memberikan komentar.
“Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan,” katanya, Rabu (25/11/2020)
Dia mengatakan, saat ini masih menunggu perkembangan di KPK terlebih dahulu.
“Maka itu, kita belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kita berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, tim penindakan KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak dari Kementerian KKP beserta anggota keluarganya di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 25 November 2020 dini hari, setelah kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Baca Juga : Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Bikin Kaget Wakil Ketua Komisi IV DPR
Penangkapan elite Partai Gerindra itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum kepada mereka yang ditangkap.
"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga : Arief Poyuono: Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Tabokan Besar untuk Prabowo
(Erha Aprili Ramadhoni)