JAKARTA - Mabes Polri belum berencana memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkait sejumlah kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan di sejumlah daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa acara kerumunan tersebut nantinya jika diperlukan keterangan pasti akan dipanggil.
"Kalau memang benang merahnya ke sana, pasti akan dipanggil. Tenang saja, sabar saja," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (26/11/2020).
Baca juga:
Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi Bogor, Tak Ada Gejala Covid-19
Dirawat di RS Ummi Bogor, Habib Rizieq dalam Kondisi Baik
Pangdam : Saya Tak Pernah Ajak Musuhi FPI dan Habib Rizieq, Itu Saudara Kita