Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Akan Panggil Habib Rizieq, jika...

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |18:50 WIB
 Polri Akan Panggil Habib Rizieq, jika...
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Awi (foto: Okezone.com)
A
A
A

Awi menambahkan, meminta keterangan dari berbagai orang untuk penyelidikan kasus tidak bisa sembarangan. Karena itu merupakan bagian profesionalitas kerja kepolisian.

"Alasannya (Habib Rizieq belum dipanggil) adalah profesionalisme," terangnya.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini polisi telah menaikan status dua perkara kerumunan yang dihadiri olwh Rizieq Shihab yakni di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat ke tingkat penyidikan.

Dengan begitu, aparat telah menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana dalam perkara itu.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement