Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Rp400 Juta dari Tangan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad

Sabir Laluhu , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |15:24 WIB
  KPK Sita Rp400 Juta dari Tangan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Firli memastikan, penangkapan Ajay Muhammad Priatna sehubungan dengan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Di sisi lain, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan atau konfirmasi ihwal penangkapan terhadap Ajay Muhammad Priatna dkk hingga berapa jumlah barang bukti yang telah disita tim KPK.

"Saat ini belum bisa kami sampaikan. Yang bersangkutan dan beberapa pihak lain akan tiba di Gedung KPK," kata Ali.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement