JAKARTA - Penangkapan dua orang artis berinisial ST (27) dan MA (26), di sebuah hotel berbintang di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, dua artis ST alias M, dan SH alias MA yang turut diamankan dalam penggerebekan kasus prostitusi online merupakan artis selebgram dan artis bintang film.
"Yang bersangkutan ST adalah artis selebgram atau bintang iklan, sementara MA merupakan pemeran utama di salah satu film layar lebar," kata Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Baca juga:
Polisi Ungkap 2 Artis yang Terjerat Kasus Prostitusi Online Hari Ini