"Baru saja 15 menit yang lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Habib Rizieq yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya untuk diketahui oleh Pemkot," jelas Bima.
Padahal, kesepakatan awal antara Pemkot Bogor dengan pihak keluarga Habib Rizieq di RS Ummi Kota Bogor tadi malam akan dikoordinasikan bersama. Namun, nyatanya kesepakatan itu tidak dipenuhi.
"Kami menunggu hasil dari lab yang melakukan PCR test terhadap Habib Rizieq seperti yang disepakati dengan keluarga tadi malam. Jadi pihak keluarga, pihak RS menyepakati hasil PCR akan dikordinasikan bersama Pemkot dan harus disepakati lembaganya itu valid, terverifikasi dan tersertifikasi," tegasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai kewenangan tekait permasalahan ini termasuk mengambil jalur hukum.
"Langkah-langkah kita tentunya harus sesuai dengan aturan dan hukum. Spritnya itu memastikan penanganan Covid-19 berjalan maksimal di wilayah Kota Bogor. Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga," tutup Bima.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.