"Penentuan dan penetapan 7 (tujuh) calon anggota KY RI diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka. Rencananya kami akan menyampaikan hasil proses ini sebelum masa sidang ini berakhir," tandasnya.
Adapun 7 calon Komisioner KY RI di antaranya:
1. Prof. Dr. Mukti FajarNur Dewata S.H., M.Hum.
2. Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D
3. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.