JAKARTA – Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas 7 calon Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk periode 2020-2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 7 calon yang dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.
Hal ini diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR pada hari ini, Rabu (2/12/2020) siang ini yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry dan juga perwakilan dari 9 fraksi di Komisi III DPR. Setelah sebelumnya masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mininya.
“Atas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan terhadap calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025,” kata Herman dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
“Yaitu, Sembilan Fraksi memberikan persetujuan terhadap 7 calon anggota KY masa jabatan 2020-2025, yaitu atas nama: Joko Sasmito, M Taufiq, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata dan Siti Nurdjanah,” sambung pria yang akrab disapa HH ini.
Baca Juga: Komisi III DPR Seleksi 7 Calon Anggota KY