JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi dan Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar, menyesalkan terjadinya tindakan pengepungan dan ancaman pembakaran rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD, pada Selasa (1/12) kemarin, sebagai tindakan tidak beradab.
“Perlu diselidiki siapa dalangnya, dan apa motifnya, agar jangan sampai ini menimbulkan keresahan dan menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Andi Rio, Rabu (2/12/2020).
Andi Rio pun mempertanyakan, kenapa pada saat kejadian, tidak ada pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian harusnya mengantisipasi datangnya massa, dan dapat secepatnya mencegah terjadinya peristiwa tersebut. Ke depan, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, polri harus lebih mampu melakukan tindakan dan upaya pencegahan serta pengamanan,” kata Andi Rio.
Senada dengan Rio, anggota DPR Marwan Jafar menyoroti peran pihak kepolisian yang memiliki intelejen, yang sejatinya sudah bisa mengantisipasi datangnya massa tersebut. “Dengan begitu, Polres setempat bisa segera diarahkan, atau mem-BKO kan Polres-polres terdekat. Bahkan bisa mem-BKO kan anggota dari Polda, apalagi lokasinya bukan di daerah terpencil” terang Marwan.
Ia menyoroti bahwa dalam peristiwa ini tidak ada tindakan dan upaya pencegahan, pengamanan dari polri. Karena itu menurutnya, sudah sepantasnya Kapolda jawa Timur bertanggung jawab atas insiden ini. “Kapolda yang harus bertanggung jawab, karena sama sekali tidak ada tindakan pencegahan” tegasnya.
Lebih jauh Marwan mengatakan, Polda dan Polres setempat sepatutnya punya kemampuan berkomunikasi dengan ormas-ormas dan kelompok masyarakat, agar terhindar dari konflik sosial.