Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Live! "iNews Sore" di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 16.00: Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |15:50 WIB
<i>Live</i>!
(Foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA - Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri dini hari tadi. Penceramah yang pernah terlibat perdebatan dengan Nikita Mirzani tersebut ditangkap atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Lutfi Bin Yahya.

Maaher kini menjadi tersangka dan masih diperiksa Bareskrim Polri. Pengacara Maaher, Juju Purwantara menilai banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka dan penangkapan kliennya. Dialog Maaher At-Thuwailibi nanti akan dipandu Host Anisha Dasuki dan Stefani Patricia di "iNews Sore".

Selain Juju, iNews juga menghadirkan pelapor Maaher, Husin Shihab sebagai narasumber. 

"iNews Sore" juga akan hadirkan informasi perkembangan kasus video asusila mirip Gisel. Polda Metro Jaya menegaskan berkas dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisel telah dikirim ke Kejaksaan. 

Foto: iNews

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement