Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilih yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada 2020

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |14:20 WIB
Pemilih yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada 2020
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Sementara, bagi pemilih yang menjalani isolasi mandiri di rumah, pihak keluarga sehari sebelum pemungutan suara harus memberi tahu KPPS bahwa ada pemilih yang harus dilayani di rumahnya. Dengan begitu, KPPS bisa menyiapkan keperluan logistik seperti surat suara dan lain sebagainya pada hari H pemungutan suara nanti.

"Dua orang nanti petugas kita yang akan kita kirim ke rumah sakit dan ke rumah dengan menggunakan baju hazmat," ujar dia.

Proses pelayanan hak pilih bagi pasien yang terpapar covid-19 ini baru akan dilakukan oleh petugas pada saat satu jam terakhir sebelum pemungutan suara selesai, dalam hal ini pukul 12.00-13.00 WIB.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement