Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggali keterangan tambahan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP), dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Sedianya, Edhy Prabowo digali keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Suharjito (SJT), hari ini.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga memeriksa tersangka lainnya yakni, Amiril Mukminin (AM). Amiril diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Edhy Prabowo. Dengan demikian, para tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster tersebut diperiksa secara silang.
"EP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT. AM diperiksa sebagai saksi tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.