"Kita sejak bulan Maret sudah tidak boleh ada kunjungan tatap muka. Jadi bisa dipastikan tidak ada barang selundupan yang masuk dan seluruh warga binaan bersih dari barang elektronik," tegasnya.
Sementara itu, Kasubsi Bimpas Lapas Paledang, Made Argita Darmawan mengaku untuk memastikan warga binaan bebas dari narkona Lapas juga melakukan program rehabilitasi. Tahun ini, ada 100 warga binaan yang mengikuti program tersebut.
Baca Juga : Waketum MUI Usul Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Dilanjutkan
Pogram rehabilitasi ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dinas Sosial Kota Bogor, RS Marzuki Mahdi, BNN Kabupaten Bogor dan lainnya.
"Kami berharap, setiap warga binaan yang masuk sini, setelah keluar pun benar-benar bersih dari narkoba. Mereka tidak lagi terikat dengan dunia hitam itu dan bisa menjalani hidup dengan normal," ucap Made.
(Angkasa Yudhistira)