JAMBI – Polisi menangkap pria yang diduga menendang Iwan, pedagang bakso keliling di kawasan Rumah Sakit (RS) Abdul Manap, Mayang, Kota Jambi. Pelaku yang menghempaskan tendangan kung fu diketahui berinisial A dan bekerja sebagai petugas keamanan atau sekuriti di Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kasus itu ke polisi. Dari laporan itu, petugas menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku.
"Benar, pelaku sudah kita amankan. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan di Polresta Jambi," kata Handres, Jumat (4/12/2020).
Saat ini, penyidik masih melengkapi barang bukti. Pelaku dan korban masih dalam pemeriksaan. "Besok Sabtu rencananya akan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Handres.
Sementara itu, bos pedagang bakso keliling, Junaidi mengatakan, pelaku sudah ditangkap polisi. "Pelaku berprofesi sebagai sekuriti atau petugas keamanan di salah satu perumahan di Kota Jambi. Dia ini sering negur saya. Kenal saya," katanya.
Saat ditangkap, pelaku yang mengenakan kaos warna hitam, celana panjang dan masker scuba ini hanya bisa menunduk pasrah. Dia juga meminta maaf telah menendang pedagang bakso Mas Nasib itu.
"Mohon maaf dengan korban dan keluarganya," kata A di hadapan penyidik Polresta Jambi.
Pelaku juga mengungkapkan alasan menendang korban Iwan. Menurut dia, porsi yang disajikan Iwan tidak seperti biasanya. "Saya pesan dua porsi bakso, memang berlangganan," kata dia.
Baca Juga : Foto Detik-Detik Wakil Ketua DPD Mahyudin Alami Kecelakaan
Sebelumnya, warga Jambi digegerkan dengan video viral seorang pedagang bakso keliling di Kota Jambi ditendang seorang pembeli. Dalam video yang terekam di CCTV dan viral di media sosial instagram kabar_kampung_kito tersebut, terlihat seorang laki-laki turun dari dalam mobil pribadi warna merah.
Selanjutnya, pedagang bakso tersebut terlibat adu mulut dengan pelaku. Laki-laki yang turun dari mobil tampak emosi dan menunjuk-nunjuk wajah pedagang bakso dan dan dagangannya. Dia kemudian menendang si pedagang di bagian kaki sebanyak dua kali.
(Angkasa Yudhistira)