Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kehalalan Vaksin Covid-19, Ini Jawaban Menkes Terawan

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |16:51 WIB
Soal Kehalalan Vaksin Covid-19, Ini Jawaban Menkes Terawan
Terawan Agus Putranto. (Foto: Gugus Tugas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA - Berbagai upaya pemerintah dalam menghadirkan vaksin Covid-19 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, demi menjamin keselamatan masyarakat.

Setelah 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama tiba di Indonesia, akan dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi.

Sementara terkait dengan kehalalan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Terkait kehalalan, saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fatwa halal,” dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Senin (7/12/2020).

Setelah program vaksinasi dapat dimulai, Terawan mengatakan, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di Tanah Air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Selanjutnya, kata Terawan, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam kemasan produk jadi yang direncanakan akan tiba di Januari mendatang.

Baca juga: Vaksin Covid-19 dari China Tiba, Menkes Jamin Tak Ada yang Rusak

Seiring dengan ketersediannya, vaksin Covid-19 akan didistribusikan secara bertahap ke daerah. Pendistribusian vaksin dilakukan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.

“Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut Tim Sistem Informasi KPC PEN, akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address,” terang Menteri Terawan.

Vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid-19 di seluruh Indonesia juga telah dilatih khusus oleh Kementerian kesehatan RI. Terkait dengan pelaksanaan distribusi vaksin, dipastikan sesuai dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin hingga diterima oleh masyarakat. 

“Semoga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 dapat segera dan cepat dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” tutup Terawan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement