JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti kepemilikan senjata api (senpi), milik anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibawa saat melawan petugas kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Argo menyebut, selain senpi, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan. "CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," ujar Argo.
Sekadar diketahui, berdasarkan keterangan polisi, peristiwa penyerangan pendukung Habib Rizieq Shihab terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Saat itu petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Baca juga: Puslabfor Periksa "Saksi Bisu" Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Habib Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Namun, keterangan polisi lantas dibantah pihak FPI. Mereka menyatakan bahwa Laskar FPI tak dibekali senjata. Kejadian tersebut dianggap sebagai pelanggaran HAM dan mereka meminta dibentuk tim pencari fakta independen.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.