Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Bentuk Tim Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |16:06 WIB
Ombudsman Bentuk Tim Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI
Foto: iNews
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) akan melakukan investigasi terkait adanya penembakan enam Laskar FPI oleh polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Sedikitnya 6 orang tewas ditembak. Peristiwa penyerangan Laskar Khusus FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

(Baca juga: Pengawal Rizieq Umbar Tembakan, FPI: Yang Betul Rombongan Diganggu Polisi Berpakaian Preman!)

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan pihaknya sedang membahas kejadian itu dengan sembilan anggota Ombudsman, terkait apakah ada indikasi praktik maladministrasi.

(Baca juga: Mengungkap Misteri CCTV yang Mati di KM 50 Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI)

"Kita fokus pada aspek maladministrasi. Jadi apakah kejadian ini ada penyalahgunaan wewenang, pelanggaran prosedur dan pelanggaran peraturan kita lihat dari persepektif itu," ujar dia kepada MNC News Portal, Selasa (8/12/2020).

Alvin juga memastikan, penyidikan yang dilakukan ini, merupakan inisiatif dari Ombudsman sendiri. Pasalnya kejadiannya menimbulkan enam korban jiwa.

"Maka itu kita lihat tindakan-tindakan itu apakah sudah sesuai prosedur atau peraturan dan apakah perlu menggunakan senjata tajam. Kita segara akan bekerja," tandas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement