Baca Juga: Tanggapan Polri soal Poin Pernyataan FPI Terkait Kondisi Jenazah Laskar
Dia menuturkan, kalau kasusnya sudah diambil alih Mabes Polri dan nanti semuanya akan dijelaskan oleh Mabes Polri.
Seperti diketahui, anggota Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Habib Rizieq Shihab. Penindakan tegas itu dilakukan lantaran adanya penyerangan terhadap anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin 7 Desember pukul 00.30 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa dua senjata api, peluru, sebilah katana, celurit dan beberapa senjata tajam lainnya. Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan simpatisan Rizieq.
(Arief Setyadi )