BANDUNG – Polda Jawa Barat memastikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mangkir menjalani agenda pemeriksaan pertama di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya, Habib Rizieq juga tidak hadir dalam panggilan di Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di Jakarta.
(Baca juga: Bareskrim Periksa Saksi Mata Penembakan 6 Laskar FPI)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, hal ini berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya. Absennya Habib Rizieq dalam pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa pendukungnya di Megamendung, Kabupaten Bogor itu dikarenakan yang bersangkutan masih kelelahan.
(Baca juga: #KeadilanUntukUmatIslam Menggema di Medsos, Netizen: Selamat Jalan Syuhada!)
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum datang, tapi pengacara dari yang bersangkutan sudah datang dan menyampaikan kepada penyidik dalam bentuk surat bahwa bapak HRS tidak bisa hadir dengan alasan masih kelelahan," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Dengan absennya Habib Rizieq dalam agenda pemeriksaan terkait kasus yang kini sudah dalam tahap penyidikan itu, lanjut Erdi, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Jabar akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq.
Namun dia belum bisa memastikan kapan panggilan kedua terhadap Habib Rizieq dilakukan. Menurut dia, pihak penyidik pun belum menentukan jadwal pemeriksaan kedua itu.
"Penyidik akan membuat rencana selanjutnya, yaitu pemanggilan kedua, tapi masalah waktu belum ditentukan. Jadi intinya, hari ini Bapak HRS tidak bisa datang ke Polda Jabar untuk diminta keterangan dengan alasan masih kelelahan," katanya.
"Ini nanti (panggilan kedua) dilihat dari kegiatan penyidik. Penyidik ini kan mempunyai banyak perkara yang ditangani, tapi intinya nanti akan ada pemanggilan kedua," sambung Erdi menegaskan.
Disinggung jika Habib Rizieq tidak kunjung hadir dalam agenda pemeriksaan kedua nanti, Ardi menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu alasan yang akan disampaikan oleh Habib Rizieq.
"Ya kita lihat dulu penyebabnya seperti apa, apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," ujarnya.
Ardi menambahkan, pihak kuasa hukum Habib Rizieq menyampaikan alasan ketidakhadiran Habib Rizieq dalam agenda pemeriksaan melalui surat tertulis yang bunyinya tidak bisa hadir dengan alasan kelelahan tanpa surat pendukung lainnya.
"Untuk sementara yang disampaikan hanya bentuk surat dari pengacara secara tertulis bahwa yang bersangkutan Bapak HRS tidak bisa hadir dengan alasan kelelahan. Pemanggilan kedua tetap dilayangkan tapi waktu belum jelas, insya Allah secepatnya," tutup Erdi.
(Fahmi Firdaus )