Sejatinya Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB hari ini Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Gang Rumah Habib Rizieq di Petamburan Dijaga Ketat Laskar FPI
Selain Rizieq, penyidik juga berencana memeriksa dua orang lainnya. Mereka adalah menantu Rizieq berinisial HA serta biro hukum FPI. Namun keduanya juga tidak memenuhi panggilan tersebut.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.