JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat, ahli, dan anggota kepolisian terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Ada beberapa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi masyarakat, ahli, dan anggota Polri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Andi menejelaskan, anggota kepolisian yang dimintai keterangan sebagai saksi bukan aparat yang terlibat dalam peristiwa penyerangan tersebut. Namun, mereka yang diperiksa adalah yang mengetahui rangkaian kejadian itu.
"Bukan (polisi yang terlibat dalam insiden tersebut). Iya (yang mengetahui rangkaian itu)," ujar Andi.
Kasus baku tembak ini ditangani Bareskrim Polri di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga : Usut Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa 14 Saksi
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait pemanggilan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, di Polda Metro Jaya, pada Senin 7 Desember 2020.