JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil keluarga Laskar Front Pembela Islam (FPI), yang tewas ditembak dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020). Itu lantaran Komnas HAM telah memiliki temuan baru terkait peristiwa tersebut.
"Kami berencana meminta keterangan keluarga korban," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi Sindonews, Jumat (11/12/2020).
Beka mengungkapkan, pihaknya telah menemukan fakta baru di lapangan. Namun pihaknya belum mau membeberkan karena nantinya semua informasi dianalisis terlebih dahulu.
"Ada temuan baru. Setelah permintaan keterangan akan dikonstruksi ulang terus analisis, kesimpulan, dan rekomendasi," ucapnya.