BENGKULU - Kerap mempertontonkan alat kelamin hingga masturbasi di depan umum, seorang pria di Kabupaten Kepahiang Bengkulu ditangkap Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, pada Jumat (11/12/2020). Tersangka atas nama Rohayadi (34), diketahui sehari-hari bekerja sebagai petani.
Rohayadi ditangkap di Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang. Penangkapan tersangka usai polisi mendapatkan laporan dari salah seorang orang tua korban.
Kepada orang tuanya, anak itu menceritakan tersangka mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban. Hal yang sama juga dilakukan tersangka terhadap keponakan pelapor.
Baca Juga: Berawal dari Jalan-Jalan, Pria 20 Tahun Cabuli Pacar 30 Kali
"Usai mendapatkan laporan kita langsung bergerak memeriksa saksi, dan mengumpulkan alat bukti. Tersangka berhasil kita amankan di kediamannya," ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau.