Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Ditahan, Hamdan Zoelva Jelaskan Perbedaan 'Rule by Law ' dan 'Rule of Law'

Bima Setiyadi , Jurnalis-Minggu, 13 Desember 2020 |14:57 WIB
Habib Rizieq Ditahan, Hamdan Zoelva Jelaskan Perbedaan '<i>Rule by Law</i> ' dan '<i>Rule of Law</i>'
Hamdan Zoelva (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : 6 Laskar FPI Ditembak, Jokowi: Aparat Dilindungi Hukum, Warga Tak Boleh Semena-mena!

Hamdan meminta agar hukum ditegaskan dengan wajah kemanusiaan kemanusiaan yang sejati, hukum yang ramah, tidak seram, hukum yang adil, tidak memihak, hukum yang menyenangkan bagi semuanya, sesuai falsafah Pancasila yang dipegang teguh bersama.

"Kita menaruh kepercayaan besar kepada semua penegakkan hukum kita untuk menegakkan rule of law itu, tidak rule by law," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement