Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotline Kasus Penyerangan Laskar FPI, Polri: Terdapat 120 Laporan Positif Masyarakat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |05:14 WIB
<i>Hotline</i> Kasus Penyerangan Laskar FPI, Polri: Terdapat 120 Laporan Positif Masyarakat
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI. (Foto : Sindo/Nila Kusuma)
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri membuka hotline terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sejak nomor hotline diumumkan pada 10 Desember 2020, hingga 13 Desember 2020 ini terdapat 120 laporan positif dari dan 23 laporan negatif dari masyarakat.

"Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Terdapat 120 respons positif dan respons negatif 23 laporan," kata Ahmad, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Adapun laporan yang masuk dari masyarakat itu, kata dia, berupa dukungan dari kepada TNI-Polri dalam rangka upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman, tertib dan damai.

Sebelumnya dalam penyidikan perkara ini, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, membuka ruang bagi eksternal untuk memberikan saran dan masukan serta membuka hotline bagi publik yang ingin menyampaikan informasi ataupun pengaduan guna melengkapi penyelidikan. Mengingat, penyidikan perkara ini dilakukan terbuka dan profesionalisme.

"Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," kata Listyo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Listyo juga mempersilakan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan masukan atau saran untuk kebutuhan penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga : Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI, IPW Nilai Ada Pelanggaran SOP Polri

"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," ujar Listyo.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement