Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Ditahan di Sel Kosong

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |16:21 WIB
 Habib Rizieq Ditahan di Sel Kosong
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dilakukan penahanan (foto: Okezone.com/Harits)
A
A
A

"Iya yang dahulu (selnya), yang sama persis seperti tahun 2008," katanya.

Baca juga:  Praperadilan, Habib Rizieq Menaruh Harapan Ada Keadilan di Pengadilan

Adapun kali ini, pasca diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan penghasutan, beberapa waktu lalu. Polisi lantas menahan Habib Rizieq berdasarkan alasan objektif karena ancaman pidananya lebih dari 5 tahun penjara, dan alasan subjektifnya karena dikhawatirkan Habib Rizieq melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement