"Dokumen pribadi berupa KTP atau SIM-nya kami lakukan penahanan sebagai jaminan mereka. Setelah tiga hari melakukan pembersihan makam, baru jaminannya akan dikembalikan kepada pemiliknya," tambahnya.
Ia pun berharap sangsi ini bisa membuat mereka jera, dan disiplin menjalankan 3 M, salah satunya adalah memakai masker.
"Operasi yustisi ini bertujuan untuk meminimalisir penularan Covid 19, dan mengedukasi warga pentingnya 3M," pungkasnya.
(Awaludin)