Di pengadilan, para pengacaranya menentang hukuman mati, dengan mengatakan semua korban Shiraishi berharap ingin mati. Mereka juga berdalih Shiraishi secara kejiwaan tidak kompeten sewaktu melakukan pembunuhan. Tetapi dalam putusannya, hakim ketua Naokuni Yano menanggapi bahwa tak seorang korban pun yang setuju untuk dibunuh.
Shiraishi telah menyatakan tidak akan mengajukan banding atas hukuman mati. Di Jepang, hukuman itu dilaksanakan berupa hukuman gantung.
The Japanese Times memberitakan kasus itu mengejutkan banyak orang di Jepang dan mendorong pemerintah pusat dan perusahaan-perusahaan media sosial untuk memberi bantuan bagi orang-orang muda yang mengalami tekanan emosional.
(Khafid Mardiyansyah)