Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakordia 2020, Dittipikor Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan KPK

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |02:19 WIB
Hakordia 2020, Dittipikor Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan KPK
Perayaan Hakordia 2020
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipikor Bareskrim Polri) dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelaran acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang digelar di gedung Merah Putih Penunjang KPK RI, Rabu (16/12/2020).

Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada perwakilan seluruh pemenang. Penghargaan bagi Dittipikor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya diberikan sebagai apresiasi untuk penanganan kasus korupsi pada 2020, khususnya terkait pemulihan aset milik negara.

Dalam peringatan Hakordia 2020 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara soal peran sentral profesionalitas aparat penegak hukum dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Jokowi ingin orientasi dan mindset pengawasan dan penegakan hukum diarahkan untuk perbaikan tata kelola serta pencegahan korupsi.

Baca Juga: Hakordia 2020, Presiden Jokowi Sebut Profesionalitas Aparat Punya Posisi Sentral

"Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tapi bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," kata Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2020 seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Kombes Roma Hutajulu  menyatakan mengaku senang dengan penghargaan yang diberikan KPK kepada lembaganya. “Kami bangga dengan penghargaan yang diberikan KPK terkait dengan pemulihan aset dalam kasus korupsi. Pada tahun 2020 ini, aset yang berhasil diselamatkan Dirkrimsus mencapai Rp 57 milyar,” kata Roma.

Dia menyatakan dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan memotivasi kinerja Ditkrimsus Polda Metro Jaya di tahun 2021 mendatang.

“Kami berharap di tahun 2021 mendatang kami dapat menyelesaikan kasus-kasus yang belum rampung dan dapat menyelamatkan lebih banyak lagi aset negara. Karena itu kami mohon dukungan dari masyarakat dalam upaya memberantas kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement