"Kasus pilkada sejak pendaftaran sampai pesta kemenangan yang menimbulkan banyak kerumunan tidak ada yang diperiksa, apalagi sampai dipidanakan," ucapnya.
Dia menjelaskan, seharusnya aparat kepolisian dapat bertindak adil. Menurutnya, sama sekali tidak ada perbedaan anatara kerumunan yang diciptakan oleh Habib Rizieq dengan yang terjadi di Pilkada.
"Sama-sama kerumunan kenapa berbeda? Sama-sama berpotensi menularkan kenapa bebeda? Sehadusnya hukum itu tidak menggunakan double standart," ujarnya.
Sebelumnya, massa bersarung dan berkopiah yang terekam video mendatangi Mapolres Ciamis, ternyata pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS). Mereka datang ingin menggantikan HRS yang telah ditahan di Polda Metro Jaya.