JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa pemberian bantuan sosial (Bansos), kepada keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 akan berikan dalam bentuk uang cash.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, bansos tak lagi diberikan dalam bentuk sembako usai DKI menggelar rapat bersama Menko PMK yang juga Mensos ad interim Muhadjir Effendi.
"Kita semua alhamdulillah sepakat bantuan Bansos 2021 dalam bentuk bantuan sosial tunai, dalam bentuk uang yang nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang mendapatkan bantuan," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: PSBB Total, Ini Jadwal Distribusi Bansos DKI Jakarta
Ariza menyebut, setiap warga yang menerima bansos DKI Jakarta akan diberikan bantuan uang tunai Rp300 ribu selama enam bulan ke depan mulai Januari 2021.
"Insya Allah angkanya tetap Rp300 ribu," ujar dia.
Baca juga: Ada 107 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah mengevaluasi kembali berapa jumlah keluarga penerima Bansos tersebut. Menurut dia, jumlah penerima Bansos akan diturunkan mengingat banya warga yang telah kembali bekerja.
"Nanti akan disetorkan langsung melalui Bank DKI dan melalui PT Pos, diberikan setiap bulan Rp300.000 selama enam bulan ke depan," ujarnya.
Politisi Gerindra itu menerangkan, pemberian Bansos dalam bentuk cash merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Ia menilai, pemberian bantuan dengan cash akan membuat penerima bantuan mendapatkan haknya dengan penuh.
Ia berharap, warga penerima manfaat Bansos bisa membelanjakan uangnya ke warung-warung milik tetangga, atau pasar rakyat. Dengan begitu, lanjut dia, bisa menggerakkan ekonomi yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Dan masyarakat dapat membelanjakan untuk kepentingan kebutuhan mendasar, kebutuhan pangan, sembako, dan juga diharapkan masyarakat tidak menggunakan uang untuk kepentingan lain selain kepentingan sembako," tuturnya.
(Awaludin)