Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Subdit Jatanras Polda Sumsel Bekuk Begal Taksi Online

iNews TV , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |16:55 WIB
Subdit Jatanras Polda Sumsel Bekuk Begal Taksi Online
Pelaku pembegalan sopir taksi online ditangkap. Foto: Firdaus/iNews TV
A
A
A

Dihadapan petugas, Megi mengaku usai melakukan pembegalan sempat kabur ke Pulau Rimau, Banyuasin, Sumatra Selatan, namun setelah polisi berhasil mendapatkan kendaraan korban, dia langsung kabur ke Jakarta ,dan menjadi sopir angkot.

(Baca juga: Tim Bantuan Hukum Dampingi Saksi dari FPI di Polda Jabar)

Kanit II Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Bakhtiar menyebutkan, modus yang digunakan pelaku pembegalan adalah dengan melakukan pemesanan taksi online menggunakan aplikasi yang diduga palsu. Kedua pelaku memesan dari Jalan Soak Simpur, Sukarami, Palembang, tujuan Hotel Twin Star Palembang.

"Di tengah jalan, pelaku pembegalan mengaku ketinggalan dompet dan meminta untuk kembali. Setibanya di Jalan Noerdin Pandji kedua pelaku beraksi melakukan pembegalan, dan berhasil membawa kabur kendaraan korban," terangnya. Saat ini, satu pelaku masih buron dan dalam perburuan anggota Jatanras Polda Sumatera Selatan. Bakhtiar menjelaskan, pelaku yang tertangkap ini merupakan otak angksi pembegalan.

Anggota Jatanras Polda Sumatera Selatan, berhasil menemukan kendaraan korban pembegalan bernomor polisi BG 1216 BC, sepekan setelah kejadian pembegalan. Mobil tersebut ditemukan di dalam hutan di Desa Pilip 3, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Cat mobil telah di rubah dari putih menjadi hitam.

(Donatus Nador)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement