JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan saat Pandemi Covid-19 di Banten, tidak terkait dengan perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, pengambilalihan perkara di Banten terkait dengan acara Haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani.
"Tidak ada hubungannya dengan Rizieq. Terkait peringatan haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani ke-62," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Kendati begitu, Andi menekankan, terkait dengan kasus itu saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan. "Masih penyelidikan," ujar Andi.
Baca Juga : Zulkarnaen Pimpinan Gembong Teroris, dari Amrozi Hingga Imam Samudera
Sementara itu, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang diambilalih oleh Bareskrim terkait Habib Rizieq Shihab, yakni di Jakarta dan Megamendung, Bogor.
(Angkasa Yudhistira)