Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, adanya gerakan ekstraparlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi.
Lebih lanjut dia menyampaikan, sebaiknya kelompok masyarakat yang tidak puas dapat menempuh mekanisme secara konstitusional.
Apabila tidak puas dengan partai politik yang ada, tegas Rerie, masyarakat dipersilahkan mendirikan partai politik baru sebagai cara penyaluran aspirasi melalui mekanisme yang benar dan sesusai sistem yang berlaku, termasuk juga tentunya dalam menyampaikan ketidaksetujuan dalam menyikapi masalah.
Lestari juga berpendapat, kerumunan massa yang terjadi ketika gerakan-gerakan ekstraparlementer digelar, dalam kondisi dan situasi pandemi seperti saat ini memiliki potensi penyebaran virus korona yang tidak boleh dipandang remeh.
"Seharusnya semua pihak dapat bersikap secara arif dan bijaksana, apalagi angka penyebaran masih terus meningkat dan hendaknya kita harus memiliki kesadaran bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan orang lain," ujarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.