Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penularan Covid-19, Bupati Maros Larang Perayaan Tahun Baru

Karina Asta Widara , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |10:37 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Bupati Maros Larang Perayaan Tahun Baru
Foto : Dok BNPB
A
A
A

MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan perayaan Tahun Baru 2020, untuk mencegah penularan Covid-19.

Pelarangan perayaan tahun baru ini sekaligus bertujuan untuk pencegahan kerumunan massa ditujukan di beberapa tempat usaha, perorangan, pengusaha, penyelenggara tempat atau fasiltas umum.

Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, pelarangan perayaan tahun baru 2021 ini berkaitan dengan tindak lanjuti peraturan daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2030 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan pendisiplinan dan pengendalian Covid-19.

"Kita juga harus memperhatikan kondisi yang ada saat ini. Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Maros terus bertambah. Makanya kita melakukan pencegahan untuk berkumpul dan berkerumun. Diharapkan masyarakat bisa mematuhi surat edaran ini," jelasnya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Maros, Andi Dharmawari Sukiman, berharap surat edaran tersebut bisa dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.

"Pemerintah melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan dan larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan," kata

Untuk merealisasikan Surat Edaran Nomor 003.2/413/set tersebut kata Darmawati, dibutuhkan komitmen bersama antara seluruh jajaran, mulai dari OPD lingkup Pemda, camat, lurah, desa dan seluruh masyarakat di Maros.

Dalam surat tersebut, diharapkan kepada seluruh Kepala OPD serta instansi terkait, yang terkait untuk mengsosialisasikan surat edaran tersebut untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab.

Surat edaran pelarangan perayaan tahun baru ini berlaku mulai senin 21 Desember, hingga 4 januari 2021 mendatang.

Saat ini jumlah warga Maros yang telah terpapar Covid-19, sebanyak 836 orang. Sementara kasus aktif sebanyak 94 orang. Beberapa orang diantaranya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement