Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Terima 114 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020, Daerah Mana Saja?

Antara , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |00:04 WIB
MK Terima 114 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020, Daerah Mana Saja?
Foto: Antara
A
A
A

Selanjutnya pada Kamis (17/12), permohonan yang masuk adalah hasil pemilihan bupati Rembang, Sumba Barat, Belu, Raja Ampat, Penukal Abab Lematang Ilir, Pangandaran, Kotawaringin Timur, Sekadau, Taliabu, Halmahera Selatan, Banggai, Ogan Komering Ulu, Konawe Kepulauan, Karo (2 sengketa), Bulukumba dan Musi Rawas Utara.

Rabu (16/12) permohonan yang masuk adalah hasil pemilihan bupati Kaimana dan Lampung Tengah.

Berikutnya sengketa hasil pemilihan wali kota yang baru masuk ke Mahkamah Konstitusi pada Senin adalah Palu dan Surabaya menyusul Magelang, Bandarlampung, Tidore Kepulauan, Banjarmasin, Sungai Penuh, Balikpapan, Ternate, Medan dan Tanjung Balai yang telah didaftarkan sebelumnya. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement