Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI Kawal Proses Investigasi Komnas HAM soal Penembakan 6 Laskar

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |13:02 WIB
FPI Kawal Proses Investigasi Komnas HAM soal Penembakan 6 Laskar
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Keluarga enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati pihak Kepolisian bertemu dengan Komnas HAM pada Senin 21 Desember 2020. Dalam pertemuan itu mereka menyerahkan sejumlah bukti baru terkait kejanggalan tewasnya 6 laskar FPI kepada Komnas HAM.

Kuasa hukum keluarga 6 Laskar FPI yang juga Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyebutkan langkah selanjutnya pihaknya bakal mengawal investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

“Langkah selanjutnya akan kawal Komnas HAM untuk usut tuntas kasus ini,” kata Aziz saat dihubungi, Selasa (22/12/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP FPI Slamet Maarif mengharapkan Komnas HAM dapat segera mengungkap fakta penembakan yang sebenernya terhadap enam laskar FPI ini tanpa terpengaruh pihak manapun.

“Jangan terpengaruh oleh tekanan dan ancaman pihak manapun,” ujar Slamet.

Baca Juga : Terungkap! Ini Bukti Baru Dikantongi Komnas HAM dari Keluarga 6 Laskar FPI

Sekadar informasi, sebanyak enam Laskar FPI yakni, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi, tewas setelah ditembak oleh pihak kepolisian.

Keenam Laskar FPI itu ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya mengikuti pengajian keluarga. Kematian keenam laskar FPI tersebut masih menuai tanda tanya besar.

Beda penjelasan antara pihak kepolisian dengan FPI terkait peristiwa meninggalnya enam laskar FPI tersebut. Pihak kepolisian menyebut sempat terjadi tembak-menambak sebelum keenam laskar FPI tewas. Namun, FPI membantah.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement