Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munarman Dipolisikan, FPI: Pengcara yang Mengurus

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |09:37 WIB
Munarman Dipolisikan, FPI: Pengcara yang Mengurus
Sekum FPI Munarman (Foto : Okezone.com/Harits)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Barisan Kesatria Nusantara. Adapun Munarman dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).

Mengenai hal tersebut, Ketua DPP FPI Slamet Maarif mengatakan perihal laporan Munarman ke pihak berwajib nantinya ada tim hukum yang bakal mengurusnya.

“Nanti pengacara yang urus,” ujar Slamet saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Slamet pun enggan menanggapi lebih jauh perihal dilaporkannya Munarman ke pihak Kepolisian oleh Barusan Kesatria Nusantara pada Senin 21 Desember kemarin.

Sebelumnya diwartakan Perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya, pada Senin, 21 Desember 2020 untuk melaporkan Munarman.

Baca Juga : Munarman Dipolisikan, Kiai Zaenal Arifin: Lidahnya Bisa Timbulkan Dusta, Ghibah dan Adu Domba!

Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks). Zaenal Arifin mengatakan ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.

"Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," ujar Zaenal Arifin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement