DOMPU – Feriansyah alias Feri (33) ditangkap petugas karena melakukan penusukan terhadap seorang istri anggota polisi hingga tewas. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan ditangkap dalam masjid yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
(Baca juga: Menelisik Sejarah Peringatan Hari Ibu 22 Desember)
Pelaku yang hendak diamuk massa terpaksa dikeluarkan paksa dari dalam masjid. Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang marah dan ingin menghakimi pelaku.
Niko salah satu warga mengatakan, pelaku yang awalnya sebelum melakukan penusukan pada Intan Komala Sari salah seorang istri anggota Polres Dompu berkelahi dengan kakaknya.
(Baca juga: Laporkan Munarman, Kiai Zaenal Arifin: Ulama Sudah Gerah dengan Kelakuannya!)