Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Masih Enggan Ajukan Penangguhan Penahanan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2020 |06:14 WIB
Habib Rizieq Masih Enggan Ajukan Penangguhan Penahanan
Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah 10 hari mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Hingga kini, Habib Rizieq menyatakan belum ingin mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meskipun banyak yang bersedia menjadi penjamin.

"Untuk permohonan penangguhan penahanan, HRS menghormati pihak-pihak yang bersedia menjamin untuk beliau, akan tetapi HRS belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar melalui pesan singkatnya, Rabu (23/12/2020).

Perlu diketahui, tak sedikit pihak yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab. Di antaranya, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi, dua Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon dan Habiburokhman.

Kemudian, mantan Ketua MPR Amien Rais, serta 21 Advokat yang tergabung dalam Advokat Pembela Islam (API). Mereka siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq. Sayangnya, Habib Rizieq masih belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 

Baca juga: Sindir Rizieq, Yusril: Kenapa Gak Minta Bantuan ke Prabowo, Saya kan Murtad dan Kafir!

"Tapi kami menghargai jika ada berbagai petisi yang gencar dan masif yang menginginkan bebas tanpa syaratnya beliau demi keadilan," ucapnya.

Sekadar informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada Minggu 13 Desember 2020, dini hari. Habib Rizieq ditahan sekira pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP sendiri berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement