JAKARTA - Prestasi kembali diraih Pemprov DKI Jakarta. Kali ini, Pemprov meraih penghargaan terbaik nasional Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pemprov DKI meraih IPK 2020 dari Kemenaker dengan menyabet penghargaan pada tiga kategori sekaligus. Pertama, IPK terbaik peringkat pertama berdasarkan urusan ketenagakerjaan sedang dengan indeks 78,29.
Kedua, IPK terbaik pada indikator utama kesempatan kerja, dan ketiga IPK terbaik pada indikator utama jaminan sosial tenaga kerja.
Baca Juga: PNS DKI Dilarang Pelesiran saat Libur Nataru, Sanksi Menanti jika Melanggar
"Kami bersyukur, Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta tahun ini diberikan penghargaan sebagai provinsi dengan IPK terbaik nasional tahun 2020. Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolosal. Teman-teman yang bekerja ratusan, bahkan ribuan orang berada di belakang layar dalam menyejahterakan pekerja, melakukan pemerataan kesempatan kerja, menyediakan perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga: Pemprov DKI Catat 453.295 Orang Kehilangan Pekerjaan Selama Pandemi
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menuntaskan amanat kemerdekaan, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut dicerminkan dalam kebijakan yang menghadirkan kesetaraan, bukan dengan cara mengecilkan yang besar, tetapi dengan membesarkan yang kecil.
"Kita ingin kesejahteraan itu dirasakan oleh semua, tumbuh bersama-sama, ada kesetaraan. Itulah pertumbuhan yang berkualitas. Dan kami selalu mendorong untuk mengedepankan kolaborasi dalam program-program di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta berperan untuk mempertemukan antara kebutuhan pencari tenaga kerja dengan sumber daya yang ada dari pihak swasta, sehingga terjalin kolaborasi yang baik antar ketiga pihak; pencari kerja, perusahaan, dan pemerintah," terangnya.