OKUT - Tersangka pembegal wartawan di Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) bernama Doni (35), keok usai ditembak tim Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur, karena mencoba melawan saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Wayan mengatakan tersangka terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang wartawan radio yang bertugas di Kabupaten OKU Timur. “Tersangka berhasil kita tangkap seorang atas nama DN," ujarnya, Rabu (23/12/2020).
Dijelaskan Putu, tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat hendak ditangkap. Tersangka pun dibawa ke RSUD Martapura, ia pun langsung digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman, maksimal 9 tahun penjara. "Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersangka lainnya yang masih buron," tuturnya.
Baca Juga :Â Video Pembunuhan Brutal oleh Polisi Viral, Ibu dan Anak Ditembak di Depan Umum
Untuk diketahui, seorang wartawan radio bernama Joni (24) mengalami aksi pembegalan, pada Senin 23 Desmber 2020, sekira pukul 23.00 WIB, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian harta benda.
“Korban saat itu usai melakukan siaran di tempatnya bekerja, mendapat telefon yang mengatakan ingin menjual handphone merek vivo seharga Rp1,5 juta. Dan tersangka meminta uang muka sebesar Rp500 ribu,” tuturnya.
Kemudian korban sepakat untuk bertemu dengan tersangka di Taman Kota Tugu Tani. Di sana, tersangka beralasan jika handphone itu tertinggal di rumahnya dan mereka berjalan ke arah Desa Banuayu. Di jalan, korban sudah curiga karena dia diajak berkeliling.